Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara: Potensi Sumur Minyak Harus Beri Manfaat
Aceh Utara, TerasNews.com Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Hanafiah (Arasyah), menyampaikan penghargaan atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Pema Global Energi (PGE), Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), dan Koperasi Produsen Keuramat Jaya Energi terkait pengelolaan dan penyerapan produksi minyak dari sumur masyarakat Aceh Utara. Minggu (4/10/2026)
Menurut Hanafiah, kerja sama tersebut merupakan langkah positif untuk menata pengelolaan sumur masyarakat agar lebih tertib, legal, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.
“Kami mengapresiasi terlaksananya kerja sama ini. Ini merupakan langkah yang baik untuk menata sumur masyarakat agar dapat dikelola secara legal, aman dan profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, sumber daya alam yang berada di Aceh Utara harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah penghasil.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada penyerapan produksi minyak, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sekitar wilayah produksi.
“Masyarakat jangan hanya menjadi penonton, tetapi harus menjadi bagian dari proses dan ikut merasakan manfaat ekonominya,” tegasnya.
Hanafiah juga berharap pengelolaan sumur masyarakat ke depan dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh Utara sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan yang berlaku.
Menurutnya, jika kegiatan tersebut berkembang dan produksi dapat dikelola dengan baik, maka akan memberikan efek ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, koperasi maupun pemerintah daerah.
“Kita berharap bukan hanya masyarakat yang mendapatkan manfaat, tetapi juga ada kontribusi terhadap daerah melalui PAD sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar keberadaan sumber daya alam di Aceh Utara benar-benar memberikan nilai tambah bagi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPRK Aceh Utara akan terus mendorong pengelolaan sumber daya alam yang transparan, akuntabel dan profesional, dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan.
Hanafiah menegaskan Aceh Utara memiliki sejarah panjang sebagai salah satu daerah penghasil migas. Oleh karena itu, setiap potensi sumber daya alam yang ada di daerah tersebut harus mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan sampai potensi yang ada di daerah kita tidak memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan koperasi yang terlibat dalam kerja sama agar menjalankan amanah tersebut secara profesional, transparan dan bertanggung jawab.
Hanafiah berharap kerja sama pengelolaan sumur masyarakat ini menjadi momentum awal untuk menata sumur-sumur masyarakat lainnya di Aceh Utara, sehingga aktivitas yang sebelumnya berjalan secara tradisional dapat diarahkan menjadi kegiatan yang legal, aman, produktif dan berkelanjutan.
“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik, produksi meningkat, masyarakat semakin sejahtera, lapangan kerja bertambah dan sumber daya alam Aceh Utara benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta turut memperkuat PAD Aceh Utara,” tutupnya. [ZR]

Posting Komentar