Bupati Aceh Utara Imbau Khutbah Jumat Oktober Bahas Syukur hingga Judi Online
Lhoksukon – Terasnews.com
Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, mengimbau para khatib dan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) di daerah itu menyampaikan materi khutbah Jumat yang berkaitan dengan penguatan keagamaan dan persoalan sosial selama Oktober 2026. Kamis (1/10/2026)
Imbauan tersebut tertuang dalam surat Bupati Aceh Utara Nomor 451/1554 tertanggal 29 September 2026 tentang Himbauan Materi Khutbah Jumat Bulan Oktober 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan, materi khutbah diharapkan turut menumbuhkan suasana keagamaan yang sejuk dan mencerahkan, sekaligus memperkuat syariat Islam dan persatuan umat di Kabupaten Aceh Utara.
“Dalam rangka menumbuhkan suasana keagamaan yang sejuk, mencerahkan, serta memperkuat Syariat Islam dan persatuan umat di Kabupaten Aceh Utara,”
demikian disebutkan dalam surat tersebut.
Adapun materi khutbah yang diimbau untuk disampaikan selama Oktober meliputi lima tema, yakni syukur, sabar, narkoba, kenakalan remaja/HIV-AIDS, serta judi online.
Pada hari Jumat, 2 Oktober 2026, para khatib diimbau menyampaikan materi tentang syukur. Selanjutnya, Jumat, 9 Oktober, tema khutbah yang disampaikan adalah sabar.
Kemudian pada hari Jumat, 16 Oktober, materi khutbah diarahkan pada pembahasan narkoba. Sementara pada Jumat, 23 Oktober, tema yang diangkat adalah kenakalan remaja/HIV-AIDS.
Adapun pada hari Jumat, 30 Oktober 2026, para khatib diimbau menyampaikan materi khutbah mengenai judi online.
Bupati Aceh Utara berharap imbauan tersebut dapat menjadi pedoman bersama bagi para khatib, pengurus BKM, serta pimpinan dayah dan pesantren dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui khutbah Jumat.
Imbauan itu, menurut surat tersebut, disampaikan sebagai bagian dari upaya menciptakan kedamaian dan ketenteraman kehidupan beragama di Kabupaten Aceh Utara.
“Demikian himbauan ini disampaikan untuk menjadi pedoman bersama demi terciptanya kedamaian dan ketentraman beragama di Kabupaten Aceh Utara,” demikian bunyi bagian penutup surat yang ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM [ZR]


Posting Komentar